Bahodopi 1 Juni 2024 – Seorang Juru Bicara dilaporkan ke Polsek Bahodopi atas dugaan berbagai unsur penipuan yang dilakukan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Laporan ini diajukan oleh Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja (APJAKER), Irsad Amir, bersama dengan sejumlah pengurus lainnya.
Irsad Amir mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil oleh APJAKER karena banyaknya keluhan dari korban kecelakaan yang dilakukan oleh Juru Bicara tersebut di dalam kawasan PT IMIP. “Kami menerima banyak laporan dari para korban yang merasa dirugikan oleh tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk mengambil langkah hukum demi melindungi anggota dan masyarakat lainnya,” ujar Irsad Amir.
Menurut informasi yang diperoleh, Juru Bicara ini diduga memiliki bekingan, sehingga menegakkan proses penegakan hukum. Meskipun demikian, Irsad Amir dan keluarganya tetap berkomitmen untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna memperkuat laporan mereka di hadapan pihak berwajib. “Saat ini, beberapa korban sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung laporan kami,” tambahnya.
Kasus ini diharapkan dapat segera ditangani oleh Polsek Bahodopi untuk mencegah terjadinya penipuan serupa di masa mendatang dan memberikan keadilan bagi para korban. APJAKER juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum-oknum yang berusaha melakukan penipuan di lingkungan mereka.
Pihak PT IMIP sendiri belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses pengumpulan bukti masih berlangsung dan APJAKER terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian yang serius.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi masyarakat dari tindakan penipuan yang merugikan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan kasus ini melalui jalur resmi.