BIDIKIN.NET – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panimbang menggelar Uji Publik terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024 di tingkat Kecamatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan bertempat di Sekretariat PPK yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan tingkat Kecamatan diantaranya, Camat, Polsek, Koramil, MUI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Organisasi Kepemudaan.
Menurut Unen, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan tahapan yang sedang berjalan dan sinergitas antar lembaga untuk suksesnya Pilkada.
“Forkopimcam hari ini hadir dan ikut berpartisipasi untuk suksesi tahapan Pilkada, dalam hal ini Uji Publik DPS”. Ujar Ketua PPK Panimbang, Unen. Selasa, 27/08/24.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk tindaklanjut dari surat yang terbitkan oleh KPU Kabupaten Pandeglang tentang Uji Publik.
“Surat Dinas KPU No. 571/PL.02.1-SD/3601/2024 tentang Uji Publik DPS tingkat PPK” Terang Unen.
Sementara Camat Panimbang, A. Suhaerudin, mengatakan bahwa ini merupakan hal yang sangat crusial perlu dijaga tentan hak pilik setiap masyarakat, kemudian untuk dikolaborasikan secara bersama.
“Apresiasi kepada PPK Panimbang, tentang hak pilih merupakan hal yang perlu dijaga maka kepada teman-teman PPK untuk berkolaborasi dengan segala unsur di Kecamatan Panimbang, sehingga ini Pilkada ini berjalan dengan lancar khususnya di Panimbang.” Tutupnya.