Oleh : Kholis Sururi (Mahasiswa STKIP Syekh Manshur)
BIDIKIN.NET – Menjelang Pemilihan Bakal Calon Presiden Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa Stkip Syekh Manshur tahun 2024, dengan penetapan Bakal Calon Presiden Mahasiswa dan wakil presiden Mahasiswa Stkip Syekh Manshur, kita memasuki fase penting dalam proses demokrasi kita sebagai mahasiswa. Setidaknya sebanyak 414 Daftr pemilih tetap (DPT), yang akan menyelenggarakan pemiliha serentak. Ini adalah momen yang menentukan bagi masa depan dan untuk membawa perubahan menuju Stkip Syekh Manshur Baru Indonesia Maju.
Dalam suasana kontestasi yang meriah ini, baik elit politik yang sudah berpengalaman maupun calon yang baru, sama-sama berkompetisi untuk mendapatkan kepercayaan mahasiswa,
Mahasiswa, termasuk kelompok marjinal yang merupakan bagian integral dari komunitas kita, menaruh harapan besar untuk dapat menyuarakan aspirasi mereka melalui hak pilih mereka. Mereka berharap agar suara dan harapan mereka didengar dan diperhatikan oleh bakal calon presiden Mahasiswa dan wakil presiden Mahasiswa yang akan memimpin mereka.
Oleh karena itu, penting untuk mengingatkan seluruh MPM dan KPUM tentang tanggung jawab mereka dalam menjaga netralitas dan integritas selama proses pemilu ini. Netralitas MPM dan KPUM adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap proses pemilihan berlangsung adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. MPM dan KPUM harus tetap mematuhi prinsip netralitas yang diatur dalam Draf Musma, serta berbagai peraturan dan kode etik yang berlaku, untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap objektif dan tidak bias.
Menjaga netralitas berarti menghindari segala bentuk keterlibatan dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini termasuk larangan untuk mendukung bakal calon presiden Mahasiswa dan wakil presiden Mahasiswa tertentu, baik melalui media sosial, kampanye pribadi, atau aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan.
Sebagai pelayan mahasiswa, tugas MPM dan KPUM adalah untuk melayani mahasiswa tanpa memandang latar belakang politik atau afiliasi. Dengan mematuhi prinsip netralitas, MPM membantu menjaga integritas dan kepercayaan mahasiswa terhadap proses pemilihan presiden Mahasiswa dan wakil presiden Mahasiswa. Ini adalah kontribusi penting untuk memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan suara dan pilihan mahasiswa secara adil dan tidak terdistorsi oleh kepentingan politik individu.